Gelar Pesta Narkoba, Pengunjung Karoke di Pematang Siantar Diamankan Polisi

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR – Satresnarkoba Polres Pematang Siantar mengamankan 8 orang laki-laki dan seorang perempuan sedang pesta narkoba di karoke ANDA di Jalan ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Kesembilan orang diamankan dari karoke Anda di Jalan Ahmad Yani, yakni, Apdin (34) warga Kecamatan Siantar, Pematang Siantar, Rinal (25) warga komplek SBC Siantar, Pematang Siantar, Angga (27) warga Kota Tebing Tinggi, Marcel (18) warga Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Lagi, Jamal Pemeran Preman Pensiun Kembali Ditangkap Polisi

Kemudian Marten (25) warga Kota Tebing Tinggi, Reinhar (21) warga Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Jodi (26) warga Kelurahan Karo, Pematang Siantar,Joni (33) warga Kelurahan Kebun Sayur, Pematang Siantar, Rindi (20) warga Kelurahan Bukit Sofa, Pematang Siantar

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi mengatakan, kesembilan orang diamankan sedang pesta narkoba dengan mengkonsumsi pil ekstasi di ruangan VIP 9 (room chelse) karoke Anda, Minggu (11/4/2021).

Baca Juga:  Ingin Beli Jersey Baru Timnas Indonesia? Siapkan Uang Segini dan Cek Harganya Disini

“Para tersangka di tangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi,” katanya, Selasa (13/4/2021).

Dari penggrebekan itu, kata dia, disita narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 2 butir dengan rincian, 1 butir dalam gulungan tisu, setengah butir dalam kotak rokok, setengah butir dibawa kursi sofa.

“Ada 2 butir pil ekstasi diamankan saat penggrebekan,” ucap Rusdi.

Baca Juga:  Benarkah Kejahatan Saat Transisi New Normal Makin Banyak?

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat, salahsatu karoke di Pematang Siantar sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi dan tempat penari-penari sexy. Atas informasi itu polisi kemudian melakukan penggrebekan.

“Saat dilakukan penggrebekan, pengunjung tersebut tidak berkutik karena polisi menemukan sisa pil ekstasi yang tidak habis mereka konsumsi. Pelaku dan barang bukti diamankan untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya. (Ptr)