Gibran Sudah Pamitan dan Kembalikan KTA PDIP, Hasto Tegaskan Hal Ini

PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Viva.co.id).

Hasto menegaskan bahwa dilarang seseorang menjadi anggota di dua partai politik, bahkan termasuk Gibran putra sulung Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga:  Ini Alasannya Pusdai Bandung Belum Aktifkan Kegiatan Kajian

“Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? ‘Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima,” tegasnya.

Baca Juga:  Kata Gibran Soal Pidato Megawati yang Singgung Pemilu Curang: Ya...

PDI Perjuangan saat ini sedang menunggu keputusan berikutnya pascaputusan MK menyetujui gugatan batas usia yang memberi jalan bagi Gibran mengikuti kontestasi karena pernah menjadi kepala daerah. (Red)

Baca Juga:  Hanafi Rais Alami Kecelakaan, Petugas: Dua Kendaraan Terlibat Diduga Kabur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News