Giliran Menhub Budi Karya Diperiksa KPK, Terkait Kasus Ini

Menhub Budi Karya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (foto: dok Seskab)

Dalam perkara ini, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto telah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Dion didakwa memberikan suap sebesar Rp 18,95 miliar kepada Kepala BTP Jateng Putu Sumarjaya dan PPK BTP Jateng, Bernard Hasibuan, untuk memanipulasi proyek.

Baca Juga:  Sidang Putusan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Berlangsung Ricuh

Sementara itu, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat juga telah menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Ia dituding memberikan suap senilai Rp 2 miliar kepada PPK BTP Jabar Syntho Pirjani Hutabarat agar dapat mendapatkan proyek pembangunan jalur kereta api Lampegan-Cianjur. (red)

Baca Juga:  Presiden Akan Kembangkan Sektor Pariwisata Situ Bagendit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News