Raja Haji Ahmad merupakan cucu dari Raja Ali Haji Fisabilillah, merupakan bangsawan Bugis dari Kesultanan Lingga-Riau.
Pada 5 November 2004 lalu, melalui Keppres Nomor 89/TK/2004, Jakarta. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganugerahi gelar Pahlawan Nasional pada Raja Haji Ahmad atas kontribusinya pada bahasa, sastra, budaya Melayu, dan sejarah Indonesia.
Kemudian tanggal kematiannya masih menjadi perdebatan hingga saat ini, tetapi berdasarkan bukti-bukti kematian yang dirangkum dari sejumlah sumber, Raja Haji Ahmad dinyatakan wafat pada tahun 1873 di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau.
Bahkan, di batu nisannya, terukir sebuah karya miliknya berjudul Tuhfat al-Nafis, yang berarti Hadiah Berharga untuk bisa dibaca oleh orang-orang saat berkunjung ke makamnya.
Raja Haji Ahmad bersama ayahnya pergi ke Jakarta pada tahun 1822. Ia mendapatkan banyak kesempatan untuk belajar.