Dua buku yang ditulisnya pun cukup terkenal, seperti Tuhfat al-Nafis (1860), dianggap sebagai sumber tidak ternilai tentang sejarah Semenanjung Melayu, dan Silsilah Melayu dan Bugis (1865.
Kemudian karya lainnya yang diterbitkan olehnya, yakni Bustan al-Kathibin (1857), Intizam Wazaif al-Malik (1857), serta Thamarat al-Mahammah (1857).
Raja Haji Ahmad memiliki jasa yang besar dilakukannya untuk Nusantara yakni menjadi pencatat pertama, dasar-dasar tata bahasa Melayu.
Dasar-dasar dan tata bahasa ini, dituangkannya dalam buku Pedoman Bahasa, yang akhirnya menjadi standar bahasa Melayu baku.
Bahasa Melayu baku ini akhirnya ditetapkan sebagai bahasa Nasional yang dikenal sebagai bahasa Indonesia pada Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928. (Red)