“Dengan ratifikasi ini, Indonesia kini berdiri sejajar dengan negara-negara maritim maju lainnya dalam menegakkan standar hak asasi manusia di laut lepas,” ujar Yassierli.
Kebijakan ini sekaligus menjadi kado dari Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 2026.
Namun komitmen di atas kertas baru akan bermakna jika pengawasan di lapangan berjalan konsisten. Sesuatu yang selama ini menjadi titik lemah penegakan aturan ketenagakerjaan di sektor perikanan.
“Selanjutnya, dengan penguatan dari regulasi nasional yang sudah ada, kita akan mengawal bersama implementasi dari Konvensi ILO 188 ini,” pungkas Yassierli.(red)





