Hari Ini KPK Periksa Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kasus Apa?

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (foto: istimewa)

Penyidik KPK juga sedang mempertimbangkan kemungkinan penahanan selama 120 hari bagi para tersangka, sesuai dengan hukum yang berlaku. Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini harus dilepaskan jika KPK tidak dapat melimpahkan berkas perkara dalam batas waktu tersebut.

Baca Juga:  Dipenuhi Dengan Bintang, Toni Kroos Jagokan Brazil Juara Piala Dunia Qatar 2022

KPK telah menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina menjadi prioritas yang harus diselesaikan, dengan tujuan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Baca Juga:  Digitalisasi Teknologi, Koperasi di Cianjur Harus Mengikuti Perubahan Jaman

Selain itu, KPK juga telah mengeluarkan larangan bepergian selama enam bulan terhadap empat orang, termasuk pejabat-pejabat Pertamina dan anggota keluarga mereka. KPK juga telah memanggil beberapa saksi dalam rangka penyelidikan kasus ini, termasuk pejabat-perjabat tinggi yang terkait dengan PT Pertamina dan PLN (Persero). (red)

Baca Juga:  Sekwan DPRD Garut Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News