Info Kepsek Diperiksa Tim Saber Pungli, Ini Tanggapan Humas SMPN 2 Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Tersiarnya kabar Kepala SMPN 2 Bandung diperiksa oleh tim Saber Pungli Jabar dan kini dilimpahkan ke Saber Pungli Kota Bandung terkait dugaan pungutan liar untuk taman sekolah cukup mengagetkan.

Namun demikian, Kepala SMPN 2 Agus Deni Syaeful masih enggan berkomentar dan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Penguatan RT/RW Sebagai Basis Pengendalian Covid 19 Sudah Tepat

“Bapak Kepala Sekolah (Kepsek) dari hari Senin (18/2/2019) sampai hari ini selalu berada di sekolah, dari pagi sampe sore melaksanakan tugas seperti biasa,” ujar humas SMPN 2 Dwi Yanti kepada Jabarnews saat dihubungi, Jumat (22/2/2019).

Baca Juga:  Stasiun Kereta Api Bandung Sediakan Layanan Rapid Test

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak terkait. 

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha sendiri mengatakan sebenarnya dalam PP 48/2008 partisipasi publik diperbolehkan, karena belum tentu sumbangan itu berbentuk pungutan liar.

Baca Juga:  Duh, 8.000 Balita Kurang Gizi

“Karena partisipasi itu boleh asal diumumkan di sekolah dan tidak boleh ditentukan besaran atau nilainya. Karena itu bentuknya sukarela dan harus transparan,” jelas Ahmad. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat