Ketua Komisi E DPRD Sumut Akui Dirinya Positif Covid-19

JABARNEWS | MEDAN – Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dimas Tri Aji mengakui dirinya terkonfirmasi positif Covid-19. Dirinya menjalani isolasi mandiri di salahsatu rumah sakit di Medan.

“Benar, terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai hasil Swab tanggal 22 September,” katanya, Minggu (27/9/2020).

Ia membantah terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari bapak kandungnya Bupati Serdang Bedagai, Soekirman yang terlebih dahulu terkonfirmasi positif Civid-19 dan telah selesai menjalani isolasi mandiri di RS Murni Teguh Medan.

Baca Juga:  UPTD Litbang Keramik Plered Jadi Referensi Pengrajin Luar Purwakarta

“Saya terkonfirmasi positif Covid-19 tidak ada hubungannya dengan pak Soekirman yang lebih dulu dinyatakan positif Covid-19,” ucap Dimas.

Dikatakannya, setelah Bupati Serdang Bedagai, Soekirman dinyatakan positif Covid-19. Dia melakukan tes Swab tanggal 15 September 2020 kemudian keluar hasil Swab negatif Covid-19 tertanggal 24 September. Kemudian melakukan Swab mandiri tanggal 21 September dengan hasil positif Covid-19 tertanggal 22 September.

Baca Juga:  Tekan Harga Pokok, Kemendes PDTT Gelar Pasar Murah Ramadan

“Hanya keluar rumah beli makanan, artinya Covid-19 bisa berasal dari mana saja, makanan atau uang,” imbuhnya.

Masih kata dia, dirinya tidak ada merasa gejala demam, suhu badan normal hanya batuk ringan dan mati rasa penciuman dan lidah.

“Suhu normal, tdak ada demam. Hanya mati rasa penciuman sehingga sering menghirup minyak kayu putih untuk memulihkan penciuman,” tuturnya.

Baca Juga:  Optimalkan Petani Milenial, DKP Jabar Beri Pembekalan Budidaya Udang

Ia minta masyarakat Sumatera Utara agar waspada dan patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Virus Corona bisa dimana aja, di makanan atau uang sehingga kita harus waspada.

“Waspada dan patuhi protokol kesehatan, karena dengan tidak waspada bisa terpapar Covid-19,” pungkas Dimas. (Ptr)