Jangan Main-main Dengan Miras, Ini Tindakan Tegas Polisi

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sebanyak 75 botol miras berbagai merek disita Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka. Razia digelar rangka menjelang ‎hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah dan menjelang pelaksanaan Asian Games 2018.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori, mengatakan, dari razia yang digelar di sejumlah lokasi rawan penyebaran miras di wilayah Kabupaten Majalengka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 75 botol miras berbagai jenis.

Baca Juga:  Setelah Ronaldo, Lionel Messi Berlaga Di Liga Italia?

“Kami berhasil mengamankan puluhan botol di lokasi warung nasi di jalan Raya Rajagauh Leuwimunding, Desa Nangerang, Kecamatan Leuwimunding. ‎Kami berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak 75 botol miras pabrikan berbagai merk. Selanjutnya Barang bukti miras di bawa ke mako Polres Majalengka dan dilakukan tipiring (tindak pidana ringan),” ungkapnya, Kamis (9/8/2018).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Kemacetan Bisa Picu Gelombang Ketiga Covid-19, Kok Bisa?

Ahmad mengatakan, ‎razia miras tersebut sangat perlu dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas pada malam takbiran Idul Adha dan pelaksanaan Asian Games ke XVIII yang akan dilaksanakan di Bendung Rentang Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

“Peran dan dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam ops miras dan oplosan. Jangan sungkan-sungkan, jangan ragu-ragu bila ada info tentang miras ilegal sampaikan ke kami. Dan kami jamin dan pastikan semua info kami tindak lanjuti. Hal ini sangat kami perlukan dalam menjaga kondusifitas malam takbiran,” ujarnya. (Rik)

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Sampaikan Kabar Baik dari Istana

Jabarnews | Berita Jawa Barat