Kabar Baik, Warga Purwakarta Yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Terus Berkurang

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada hari ini, Selasa 18 Agustus 2020, sebanyak 3 dari 23 warga Purwakarta terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh.

Kabar gembira tersebut disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta, dalam keterangan tertulisnya.

“Hari ini, 3 warga yang berstatus terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh. Kini jumlah warga yang terkonfirmasi positif menyisakan 20 orang,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, Selasa (18/8/2020).

Dijelaskannya, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sebanyak 109 orang.

Baca Juga:  Abdul Hadi Wijaya Dukung Cikampek Jadi Daerah Otonomi Baru

“Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 85 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 4 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 20 orang yang berstatus terkonfirmasi positif,” kata Deni.

Menurutnya, ke-20 warga terkonfirmasi tersebut 11 orang berada di Kecamatan Kota, 2 orang di Kecamatan Campaka, dan masing-masing 1 orang tersebar di Kecamatan Jatiluhur, Plered, Darangdan, Bojong, Wanayasa, Babakan Cikao dan Kecamatan Bungursari.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai, Pelaku Sempat Rusak Mobil Korban

Ia mengungkapkan, Gugus Tugas tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.

“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk Kontak Erat jumlahnya tetap 105 orang, Suspek bertambah 2 orang, jumlahnya tetap 18 orang dan jumlah Probable nihil,” imbuhnya.

Gugus tugas juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Baca Juga:  Plt Bupati Cianjur Pimpin Apel Pagi

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, dr Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

“Kami dari gugus tugas meminta masyarakat untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap altivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” pesan Deni. (Red)