JABARNEWS | CIANJUR – Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto menghimbau kepada anggota untuk menggunakan masker saat bertugas guna mencegah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur.
“Semua dihimbau keras untuk menggunakan masker terlebih khususnya di wilayah Cianjur,” ujar AKBP Juang Andi Priyanto, Selasa (7/2/2020).
Ia menambahkan, bagi anggota Polres Cianjur yang tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa hukuman fisik seperti push up. Bahkan untuk setiap pelayanan masyarakat pun harus menggunakan masker.
“Termasuk masyarakat yang akan melakukan pelayanan di lingkungan Polres Cianjur,” ujarnya
Ia menjelaskan, sebagaimana diketahui pemerintah pusat menganjurkan masyarakat untuk penggunaan masker. Meski sedang tidak sakit, hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona itu sendiri.
Selain itu, bagi masyarakat dari luar Cianjur yang akan pulang agar menunda terlebih dahulu hingga masa virus dengan nama Covid-19 ini selesai.
“Kepada masyarakat yang akan mudik ke Cianjur. Agar ditahan dulu sampai wabah virus Corona (Covid-19) ini selesai. Kalau setelah itu baru dipersilahkan,” ujarnya. (Mul)