Kapolres Sumedang Sebar 11 Titik Penyekatan Mudik, Ini Lokasinya

JABARNEWS | SUMEDANG – Meski Pemerintah pusat menetapkan larangan mudik sejak 22 April 2021. Namun, aparat Kepolisian tetap akan melakukan penyekatan pemudik di wilayah Kabupaten Sumedang saat 6 Mei 2021 mendatang.

Sebagaimana kalian ketahui, Pemerintahan Kabupaten Sumedang bekerja dengan aparat kepolisian memastikan bakal menyiapkan beberapa check point untuk melakukan penyekatan pemudik lebaran 2021.

Baca Juga:  Langgar PSBB, Mal SGC Cikarang Disegel

Chek poin tersebut terdiri dari 11 titik yang tersebar di setiap jalan perbatasan Kabupaten Sumedang yang terdiri dari Jatinangor, Cimanggung, Cikaramas, Buahdua, Surian, Cibugel, Wado, Tomo dan lainnya.

“Untuk penyekatan pemudik tetap akan dilaksanakan mulai 6 Mei 2021,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dilansir dari tribunjabar.id, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:  Kepolisian Federal Australia Transit di BIJB Kertajati

Kapolres Sumedang mengatakan, sebelum 6 Mei, masyarakat yang memaksa dan keukeuh untuk mudik, harus lapor ke Satgas Covid-19 dan harus melaksanakan isolasi mandiri sesuai aturan dari pemerintahan pusat.

“Jadi kan sekarang masih PPKM Mikro, jadi petugas di posko-posko itu mendata mana warga yang baru datang mudik,” ucapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut 18 Juta Dosis Vaksin Sudah Disuntikkan ke Warga

Para petugas tersebut, kata Eko, harus benar-benar memastikan bahwa pemudik tersebut menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing minimal lima hari.

“Nanti bakal ada laporan hariannya,” kata Eko. (Red)