Karena Hal Ini Pembangunan Lanjutan Mal Pelayanan Publik di Cimahi Gagal

JABARNEWS | CIMAHI – Keinginan Pemkot Cimahi untuk melanjutkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tahun ini pupus, karena waktu yang tidak memungkinkan lagi. Pembangunannya pun berlanjut pada tahun depan.

“Iya gagal lelang. Kalau dipaksakan lelang lagi, tidak akan maksimal,” kata Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Deni Herdiana, Jumat (13/10/2020).

Menurut dia, Pemkot Cimahi sudah dua kali gagal melelangkan pembangunan MPP secara online. Kegagalan lelang itulah yang membuat mega proyek tersebut gagal dilanjutkan pembangunannya.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Gelar Rapid Test Covid-19 Bagi Tenaga Medis

Dalam proses lelang, tidak ada satu pun peserta yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI Nomor tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Kontruksi Melalui Penyedia.

Dalam lelang yang pertama, terang Deni, tercatat ada 24 perusahaan yang memasuki tahapan penawaran dengan nilai pagu proyek mencapai Rp. 46.640.755.220. “Lelang kedua ada 37 perusahaan yang melakukan penawaran tapi sama gagal juga. Nilai pagunya sama,” katanya.

Kegagalan lelang juga sempat terjadi saat pembangunan MPP tahap pertama pada tahun lalu, dengan pagu anggaran Rp 83 miliar. Namun, lelang kedua akhirnya sukses dengan anggaran Rp 40 miliar lebih, sehingga pembangunan dilakukan.

Baca Juga:  Geledah Kamar Warga Binaan, Petugas Lapas Purwakarta Temukan Ini

“Tahap pertama keseluruhan itu baru 35 persen. Tahun ini  ditunda karena kalau dilaksakan tidak akan terkejar. Perusahaan belum ada yang memenuhi syarat sesuai aturan yang baru,” pungkasnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi Ainul Yakin menambahkan, waktu normal pengerjaan proyek itu bisa dilaksanakan 120 hari. Waktu yang tersisa pun tidak memungkinkan buat pembangunan lanjutan.

Baca Juga:  Simak! Ini Perubahan Seleksi Masuk PTN, Apa Aja?

“Nah, pas lelang kedua juga kan diturunin estimasinya jadi 105 hari tapi gagal lelang. Lelang saja kan normalnya itu 45 hari, pelaksanaan berarti hanya 60 hari, sangat tidak logis. Ya sudah, diundur ke tahun depan,” ujar Ainul.

Penundaan lelang dan pembangunan lanjutan MPP itu, ungkap Ainul, berdampak terhadap penyedia jasa pelayanan kontruksi interior MPP. Pengerjaan interior juga  dipastikan ditunda meskipun sudah ada pemenang lelangnya.

“Di-cancel juga. Dia (pemenang lelang) mau ngerjain apa kan ruangannya juga belum,” tukasnya. (Yoy)