Kekasih Brigadir J Minta Perlindungan Polisi Pasca Diperiksa Sebagai Saksi

Vera Maretha Simanjuntak. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Pasca diperiksa sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J, Keluarga Vera Simanjuntak meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.

Kekasih dari Brigadir J ini diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jambi pada Minggu (24/7/2022) lalu. Adapun permintaan perlindungan ini lantaran Vera Simanjuntak tinggal di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi cukup sepi.

Baca Juga:  Begini Isi Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 yang Jerat Bharada E

Kakak Vera Simanjuntak, Ucok menerangkan, rumah kediaman keluarga cukup sepi. Tak hanya itu, tempat kerja Vera dengan rumah juga jauh.

Baca Juga:  Komnas HAM Datangi Rumah Ferdy Sambo, TKP Penembakan Brigadir J

“Kami pun berharap ada pengamanan dan juga ada perlindungan terhadap kami keluarga dan juga Vera yang merupakan saksi,” katanya, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga:  Info Penting untuk Calon Kepala Daerah dari Bareskrim Polri

“Vera terkadang harus pulang larut malam,” tambah Ucok.