Nasional

Kemenag Hentikan Sementara Pengajuan Izin Baru PAUD dan Rumah Tahfidz, Kenapa?

×

Kemenag Hentikan Sementara Pengajuan Izin Baru PAUD dan Rumah Tahfidz, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Kemenag menghentikan sementara pangajuan izin baru PAUD dan RTQ. (foto: ilustrasi)

“Penyempurnaan regulasi akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ, baik dari sisi kelembagaan, pendidik dan tenaga kependidikannya, santri, serta lainnya,” sambung Waryono.

Baca Juga:  Dongkrak Program PEN, KemenkopUKM Tingkatkan SDM Lewat Pelatihan Ini

Waryono berharap proses penataan kelembagaan ini berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama.

“Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan Kementerian/Lembaga lain,” pungkasnya seperti dikutip dari Kompas.com. (red)

Baca Juga:  Aturan Baru! Penumpang Kereta Api Jangan Harap Bisa Naik Jika Tak Bawa Bukti Ini

 

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan