Nasional

Kemenag Hentikan Sementara Pengajuan Izin Baru PAUD dan Rumah Tahfidz, Kenapa?

×

Kemenag Hentikan Sementara Pengajuan Izin Baru PAUD dan Rumah Tahfidz, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Kemenag menghentikan sementara pangajuan izin baru PAUD dan RTQ. (foto: ilustrasi)

“Penyempurnaan regulasi akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ, baik dari sisi kelembagaan, pendidik dan tenaga kependidikannya, santri, serta lainnya,” sambung Waryono.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Kemenag Terapkan 50 Persen WFH bagi Pegawainya

Waryono berharap proses penataan kelembagaan ini berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama.

“Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan Kementerian/Lembaga lain,” pungkasnya seperti dikutip dari Kompas.com. (red)

Baca Juga:  Mudik Lebaran Berjalan Aman dan Sehat, Polres Purwakarta Tuai Apresiasi

 

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan