Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Beli Obat Sirop Tanpa Resep Dokter

Ilustrasi penyakit gangguan ginjal akut atipikal. (Foto: Shutterstock).

Dari dua kasus yang dilaporkan Dinkes DKI, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia setelah mengalami keluhan demam dan sulit buang air kecil.

Baca Juga:  H-1 Larangan Mudik, Menhub dan Puan Maharani Datangi Terminal Harjamukti

“Pasien punya riwayat meminum obat sirop yang dibeli mandiri,” tuturnya.

Obat sirop penurun demam tersebut bermerk dagang Praxion yang dibeli dari apotek di Jakarta.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Terkendali, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran

Hingga kini, lanjut Siti Nadia, Kemenkes beserta pihak terkait masih menelusuri keterkaitan cemaran senyawa kimia Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas pada bahan baku produk tersebut, dengan kasus GGAPA yang dialami pasien. (Red)

Baca Juga:  Ini Dua Perusahaan Farmasi Yang Ditutup BPOM