Kemenkes Ungkap Pasien Gangguan Ginjal Akut Karena Konsumsi Obat Merk Ini

Ilustrasi penyakit gangguan ginjal akut. (Foto: Shutterstock).

Pada 28 Januari 2023 pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria), kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan. Tiga hari berselang, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Baca Juga:  Update Terbaru Kasus Gagal Ginjal Akut di Tanah Air

Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka pihak rumah sakit memutuskan untuk merujuk pasien ke RSCM. Tapi keluarga menolak dan meminta pulang.

Pada 1 Februari 2023 orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD dan pasien sudah mulai buang air kecil.

Baca Juga:  Pemerintah Klaim RUU Kesehatan untuk Perlindungan Hukum Dokter hingga Nakes Lainnya

“Di saat bersamaan, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, tapi 3 jam berselang saat di RSCM, pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.00 WIB,” jelas Syahril.

Baca Juga:  Berubah Status Jadi Endemi, Muhadjir Effendy: Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS

Kronologi pasien suspek dialami seorang anak berusia 7 tahun. Dia mengalami demam pada 26 Januari 2023, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.