Lebih lanjut, dari koordinasi, didapatkan bahwa terhadap rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.
Sebelumnya, pihak JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur.
Namun demikian, Andie menegaskan bahwa pihak Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya.
“Sampai saat ini juga tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE,” tandasnya. (Red)