Nasional

Kepala Daerah Dilarang Lakukan Perjalanan Luar Negeri Saat Lebaran

×

Kepala Daerah Dilarang Lakukan Perjalanan Luar Negeri Saat Lebaran

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri).

Menurut Tito, langkah tersebut diambil agar pemerintah daerah tetap fokus mengawal sejumlah agenda penting menjelang hingga sesudah Lebaran.

Masa libur panjang dinilai kerap memunculkan berbagai dinamika yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  PKS Dirikan 14 Posko Mudik di Jawa Barat, Nagreg Jadi Titik Utama Istirahat Pemudik

Melalui surat edaran itu, Tito meminta kepala daerah mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan selama libur Idul Fitri.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga:  PNS Boleh WFH Usai Libur Lebaran

Selain itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3