Nasional

Kepala Daerah Dilarang Lakukan Perjalanan Luar Negeri Saat Lebaran

×

Kepala Daerah Dilarang Lakukan Perjalanan Luar Negeri Saat Lebaran

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri).

Menurut Tito, langkah tersebut diambil agar pemerintah daerah tetap fokus mengawal sejumlah agenda penting menjelang hingga sesudah Lebaran.

Masa libur panjang dinilai kerap memunculkan berbagai dinamika yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Instagram SMA Tarakanita 1 Kini Digembok Usai Diserbu Warganet Gara-gara Agnes Gracia Haryanto

Melalui surat edaran itu, Tito meminta kepala daerah mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan selama libur Idul Fitri.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga:  Komisi II DPR RI Setujui Pelantikan Serentak Kepala Daerah Hasil Pemilu 2024 pada 6 Februari

Selain itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3