Kisruh Revitalisasi Alun-alun Ciamis, Kejari Panggil Dinas Terkait

JABARNEWS | CIAMIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis akan segera memanggil dinas terkait

yang terlibat dalam proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis. Kejari pun berjanji akan melakukan pengecekan ke lokasi proyek yang bersumber dari dana bantuan provinsi tahun 2018 dan memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 2,3 miliar itu.

“Pemanggilan itu sifatnya hanya sebatas koordinasi, bukan pemeriksaan. Karena saat ini proyek tersebut masih dalam pemeriksaan BPK RI. Kami menunggu dulu hasil pemeriksaan BPK,” Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Femi I Nasution, dikutip harapanrakyat.com, Jumat (22/2/2019).

Baca Juga:  CPNS 2018: Ini Formasi Untuk Lulusan SMA, SMK, dan STM

Femi mengatakan, meski pemanggilan sebatas koordinasi, pihaknya tetap akan meminta dokumen kontrak proyek untuk dikaji serta diteliti, terutama pada rincian HPS-nya dan dari sisi perencanaannya.

“Proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis baru selesai dikerjakan pada akhir tahun lalu dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Apabila selama masa pemeliharaan terdapat kerusakan, kami akan meminta dinas terkait untuk memerintahkan pihak rekanan segera melakukan perbaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Terkait Penambahan Kursi Legislatif, Ini Penjelasan KPU Purwakarta

Dituturkannya, pihaknya kini tengah menunggu hasil pemeriksaan BPK RI terhadap proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis. Apabila dari hasil pemeriksaan BPK terdapat temuan kerugian Negara, pihaknya baru melakukan penyelidikan.

“Namun hasil temuan BPK pun harus diteliti dan dikaji terlebih dahulu. Tidak bisa langsung disimpulkan terdapat korupsi. Karena kami pun memiliki tahapan dan prosedur dalam melakukan pemeriksaaan pada setiap dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Ridwan Kamil Cawapres Ganjar, Hasto Singgung Nama Calon di Luar Hasil Survei

Diketahui, sejumlah aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Infrastruktur Ciamis menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Reflesia Alun-alun Ciamis, Senin (18/02/2018).

Dalam aksinya, mereka menuntut pihak berwenang agar melakukan audit terhadap proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 2,3 milyar. Mereka juga mensinyalir terdapat penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat