Nasional

Korlantas Tegaskan Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang

×

Korlantas Tegaskan Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor menggunakan sandal jepit. (foto: istimewa)
Pengendara motor menggunakan sandal jepit. (foto: istimewa)

“Pada daerah yang sering mereka lewati dan tak pernah ada kecelakaan, malah berkemungkinan timbul kecelakaan,” ujar Firman.

Oleh karena itu, tiap pengendara sepeda motor, lanjut Firman, hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah dengan memakai kendaraan, baik jarak dekat maupun jauh. Salah satunya, mengenakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan dan fatalitas.

Baca Juga:  Nyaris Dilindas Truk Akibat Puntung Rokok Saat Berkendara, Korban Gugat UU LLAJ ke MK

“Bagaimana pun, ikhtiar kita maksimalkan kalau memang masih terjadi (kecelakaan) juga, tuhan sudah punya ikhtiar. Tapi setidaknya kita telah berupaya memperkecil fatalitas dengan memberi perlindungan cukup,” ucap dia.

Baca Juga:  PB IDI: Jika Covid-19 Tidak Turun, Jalan Terakhir PSBB Superketat

Sementara bila menggunakan sandal jepit, maka kaki tidak ada proteksi apabila bersentuhan langsung dengan aspal. Akan berbeda sekali jika memakai sepatu. (red)

Baca Juga:  Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dijadwalkan Pekan Depan, Ferdy Sambo dan Bharada E Dihadirkan Terpisah

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan