KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

Perkara korupsi ini merupakan pengadaan bansos bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. KPK menduga ada pengadaan fiktif atau tidak disalurkan, akibatnya merugikan keuangan negara Rp127,5 miliar.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018- 2021, Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Utama Mitra Energi Persada (sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada) Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (sekaligus Direktur PT Envio Global Persada) Richard Cahyanto, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021 Budi Susanto, dan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa, April Churniawan periode 2018-2021. (Red)

Baca Juga:  Kabar Terbaru Soal Laporan Dugaan Korupsi Bintek Perangkat Desa di Garut ke KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News