KPK Tegaskan Tak akan Berhenti Buru Harun Masiku!

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

Kemudian terkait isu yang menyebut Harus Masiku sudah tutup usia, Nawawi mengatakan hal itu juga tidak akan membuat KPK berhenti memburu yang bersangkutan.

Baca Juga:  Jejak Buron Harun Masiku Kembali Terendus, Begini Penjelasan KPK

“Kalau mati dimana kuburnya? Itu Pak (Wakil Ketua KPK Nurul) Ghufron yang ngomong, saya cuma lanjutin,” bebernya.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Baca Juga:  Ingat, Sepeda Motor di Kota Bandung Harus Jaga Jarak Saat di RHK

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Baca Juga:  Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan Disita, KPK Bilang Begini