Kumpulkan Bukti dan Pemanggilan Saksi, Masa Tahanan Rahmat Effendi dkk Diperpanjang KPK

Masa Tahanan Rahmat Effendi dkk Diperpanjang KPK. (Foto: JPNN).

Atas proyek-proyek itu Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud.

Baca Juga:  Gugatan Dikabulkan Hakim, Kuasa Hukum HBS: Alhamdulillah Masih Ada Keadilan

Dia juga meminta mereka untuk tidak memutus kontrak pekerjaan. (Red)