Lapas Ciamis Kecolongan Oknum Sipir Jadi Kurir Narkoba

JABARNEWS | CIAMIS – Keterlibatan oknum sipir senior di Lapas Kelas II B Ciamis dalam jaringan sindikat narkotika didalam Lapas terungkap berdasarkan penyelidikan Satuan Residivis Narkoba Polres Ciamis.

“Keterlibatan oknum Sipir dalam jaringan narkotika tersebut, pihak Lapas Kelas II B Ciamis mengaku telah kecolongan,” ucap Zainal Ariefin selaku Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas II B Kabupaten Ciamis, di Lapas Kelas II B Ciamis, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga:  Siap-siap! Minimarket Ngeyel Langgar Jam Operasional Bakal Kena Sanksi

Pihak Lapas tidak menyangka atas keterlibatan sipir Lapas Kelas II B Ciamis berinisial AG (53) menjadi pemasok narkotika kedalam Lapas.

Menurut Zainal, AG ini sudah menjadi sipir sejak Tahun 1990, dan Tahun 1992 AG sudah ditetapkan menjadi seorang PNS.

Baca Juga:  Limbah Bekas Penanganan Covid-19 di Jabar Capai 12 Ton Per Hari

“Padahal setiap gelar apel, pihak Lapas selalu mewanti-wanti supaya para pegawai Lapas tidak terlibat dalam jaringan narkotika, apalagi kita sudah mendapatkan tunjangan lebih sampai 80 persen,” ujarnya.

Baca Juga:  Tengku Ryan Yakin Mendapat Dukungan Masyarakat Sergai

Atas kejadian tersebut, pihak Lapas sudah melaporkan ke pusat, kita lihat nanti sanksinya seperti apa, karena menurutnya aturan apapun diatur oleh pusat. Kita tidak bisa memutuskan, itu ranahnya menjadi ranah kebijakan pusat. (CR1)