Lima Remaja Digerebek Warga Saat Melakukan Pesta Miras, Begini Ceritanya

JABARNEWS | DEPOK – Sebanyak lima orang remaja di Kota Depok berhasil diamankan oleh polisi sedang pesta minuman keras (miras) dalam keadaan setengah telanjang di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Kelima warga tersebut yang terdiri dua remaja putra dan tiga remaja putri yang berinisial NA (16), FI (16), DI (16) dan dua remaja putra, MA (20) dan NDA (21) digerebek polisi saat sedang berpesta.

Baca Juga:  Sebulan, BPBD Sukabumi Catat Kerugian Akibat Bencana Alam Capai Rp 176 Juta

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Ketua RT 1 RW 5, Kelurahan Cilangkap, Jemina mengatakan pihaknya berawal mendapatkan laporan dari warga adanya lima remaja melakukan pesta miras dan perbuatan asusila.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 6,2 di Blitar, di 10 Wilayah Ini Terjadi Kerusakan

“Berdasarkan laporan, ada remaja yang melakukan perbuatan asusila sambil meminum minuman keras, kita lakukan penggerebekan,” kata Jemina, Ahad (16/8/2020).

Dia juga menerangkan kelima remaja tersebut saat sedang digerebek tengah meminum minuman keras dengan pakaian setengah telanjang.

“Saat kita gerebek, pakian mereka setengah telanjang. Kemungkinan baru saja melakukan perbuatan asusila,” terang Jemina.

Baca Juga:  AQTC Peduli Umat Di Bulan Ramadhan

Setelah dilakukannya penggerebekan yang dibantu oleh warga, Jemina langsung melaporkan kejadian tersebut dengan membawa kelima remaja yang tengah dalam keadaan mabuk tersebut ke kantor Polsek Cimanggis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Setelah kita nasehati, mereka langsung kami serahkan ke Polsek Cimanggis,” ujar Jemina. (Red)