Mal di Kota Bogor Kembali Beroperasi Lagi, Ini Syaratnya

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kota Bogor membuka peluang bagi mal untuk kembali beroperasi. Namun demikian, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola salah satunya mengatur kapasitas pengunjung mal.

Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Covid-19 Dedie A Rachim, mengatakan seluruh mal yang ingin beroperasi harus benar-benar menerapkan persyaratan protokol kesehatan yang dimatangkan Pemkot Bogor.

Baca Juga:  Polda Jawa Barat Rotasi Enam Kapolres, Berikut Daftarnya

“Pembukaan mal akan dilakukan secara bertahap,” ujar Dedie A Rachim, Minggu (14/06/2020).

Ia mengatakan, sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan rekomendasi, 60 persen sektor lain yang dikecualikan boleh buka seperti pertokoan.

“ 60 persen sektor lain yang dikecualikan boleh buka, sekarang toko baju boleh, toko sepatu juga. Restoran, bertahap,” ujarnya

Baca Juga:  Ratusan Guru Madrasah Duduki Kantor DPRD Ciamis, Ada Apa?

Ia mengatakan, pihaknya tengah mematangkan persiapan unntuk membuka kembali mal di Kota Bekasi, dengan memberlakun syarat dan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita sedang mematangkan, bagaimana orang tetap bisa ke mal, makan di mal, tapi mereka tidak bisa tiga jam terus di mal. Nanti mal harus pasang digital counter,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Resepsi Pernikahan di Kota Bandung, Dua Kategori Ini Dilarang Hadir

Jadi nanti bisa diketahui jumlah pengunjung di mal, kata dia, kita perlu sangat detail, karena kita enggak mau gegabah. Mal itu Ac sentral, tingkat penyebarannya bisa tinggi. (Red)