Matahari Terbelah, Ini Kelanjutan Penolakan Soekirman di Pilkada

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Terkait penolakan surat B1KWK dikeluarkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) perihal dukungan pasangan bakal calon Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Soekirman dan bakal calon Wakil Bupati, Tengku Riyan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Serdang Bedagai periode 2020-2025.

Matahari di Kabupaten Serdang Bedagai “Terbelah”, akibat sebagai pengurus DPP PAN Kabupaten Serdang Bedagai membuat pernyataan penolakan yang dimotori Ketua DPD PAN Serdang Bedagai, Sayuti Nur atas surat B1KWK dikeluarkan DPP dalam mendukung Soekirman sebagai bacalon Bupati Kabupaten Serdang Bedagai pada pilkada nanti.

Baca Juga:  Ineu: Korban Kerusuhan Wamena Perlu Pendampingan Psikologis

Anehnya pada rapat dilakukan di kantor DPD PAN Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (29/8/2020) sore. Sebagian besar menolak surat B1KWK, namun sebagian pengurus mendukung surat B1KWK dikeluarkan DPP. Akibatnya para rapat tersebut sempat terjadi adu argomen antara sesama pengurus soal surat B1KWK.

Sayuti Nur selaku Ketua DPD PAN Kabupaten Serdang Bedagai menolak Soekirman sesuai surat B1KWK dengan dalih tidak mendaftar sebagai Bacalon ke kantor DPD PAN sehingga tidak sesuai dengan mekanisme partai. Sementara sebagian mendukung surat B1KWK dikeluarkan DPP karena itu sudah keputusan partai sehingga tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga:  Bosan Liburan Gitu-gitu Aja? Main Ke Kampung Tajur, Ada Fasilitas Kearifan Lokal

Wakil Ketua DPP PAN Kabupaten Serdang Bedagai, Sukarman pada jabarnews.com, Minggu (30/8/2020) mengatakan, surat B1KWK tentang dukungan pada Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai dikeluarkan DPP PAN sudah final sehingga harus di dukung.

“Surat B1KWK dari DPP sudah sah sehingga wajib di dukung, yang menolak berarti tidak mendukung kebijakan partai,” katanya.

Ia menjelaskan, dari awal kepengurusan DPD PAN Kabupaten Serdang Bedagai sudah mendukung ke salahsatu bacalon. Sehingga dilakukan skanario oleh oknum tertentu untuk melakukan penolakan surat keputusan DPP berupa B1KWK dalam mendukung pasangan Soekirman dan Tengku Ryan sebagai bacalon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Jangan Lupa Jika ke Sukabumi Kenakan Benda Ini

“Penolakan ini hanya skanario oknum pengurus karena mereka sudah mendukung salahsatu bacalon sejak awal,” paparnya.

Sukarman mengaku akan melaporkan ke DPP  karena diduga ada beberapa pengurus DPD PAN Sedang Bedagai dan pengurus DPC yang tidak mendukung keputusan DPP PAN terkait surat B1KWK.

“Penolakan ini bukan kepentingan partai tapi disinyalir kepentingan golongan dan pribadi. Ini akan dilaporkan ke DPP,” ungkap Sukarman. (Ptr)