Membandel, Pedagang Nekat Jual Miras Di Tasikmalaya

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Tim Kepolisian Polres Kota Tasikmalaya kembali menyisir pedagang minuman keras (miras), Minggu malam (6/5/2018) lalu. Mereka masih saja membandel dan tetap berjualan meski sudah dilakukan razia.

“Operasi itu menyisir pelaku yang diduga kerap memasok miras ke pelanggan. Tim berhasil mengamankan 27 botol miras,” ungkap Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono pada Selasa (8/5/2018).

Baca Juga:  Banyak Manfaatnya, Budidaya Sorgum di Purwakarta Terus Dikembangkan

Adapun miras itu berasal dari razia yang dilakukan di depan karaoke classic Asia Plaza Kota Tasikmalaya. Pasalnya lokasi itu kerap dipakai transaksi jual beli miras.

Baca Juga:  Ini Prakiraan Cuaca Sabtu 12 Januari 2019

“Selain mengamankan barang bukti miras,pemilik yang berinisial DE sudah kami amankan di Polres Kota Tasikmalaya. Guna pengembangan kasus ini selanjutnya,” ucap Yudiono.

Baca Juga:  Mengenang Ponsel Lipat Masa Lalu dengan Motorola Razr

Selain itu polisi menduga peredaran miras masih ada di seputar Tasikmalaya. Tempat hiburan juga akan disisir dalam membasmi penyakit masyarakat jelang Ramadhan ini. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat