Menag : Sepeserpun Tak Gunakan Uang Zakat

JABARNEWS | JAKARTA – Banyaknya tuduhan pemerintah akan mengambil untung dari rencana kebijakan penghimpunan zakat dari pegawai negeri sipil (PNS) oleh Badan Amil Zakat Nasional. Dikaitkan dengan akan diselenggarakannya pilkada pada tahun 2018 dan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019. Dibantah  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Baca Juga:  Ditengah Pandemi Covid-19 UBP Karawang Tetap Lakukan KKN

Lukman menegaskan pemerintah tidak akan mengambil untung dari pengumpulan zakat itu, terlebih untuk kepentingan politik.

“Saya klarifikasi, ini sama sekali tidak benar. Pemerintah sama sekali tidak akan menggunakan satu rupiah pun dana zakat tersebut,” kata Lukman di acara Mudzakarah Zakat Nasional 2018  di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:  Puting Beliung Porak-Porandakan Desa Wanawali Purwakarta

Acara tersebut digelar Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag bekerja sama dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Lanjut Lukman, pendistribusian zakat PNS itu dieksekusi oleh Baznas dan lembaga amil zakat yang ada lewat mekanisme yang akan diatur. Mekanisme zakat PNS itu sendiri saat ini dibahas dalam Mudzakarah Zakat Nasional 2018. Selain itu, dibahas juga berbagai isu strategis mengenai zakat.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Mudzakarah tersebut melibatkan berbagai ormas Islam, Baznas, LAZ, alim ulama dan tokoh agama, MUI, dan jajaran Ditjen Bimas Islam.(Vie)

Sumber berita ini diambil dari Antaranews.com

Jabarnews | Berita Jawa Barat