Perihal kuota, Kemenag terus berupaya agar mendapat tambahan kuota. Saat ini kuota haji Indonesia 2023 ditetapkan sebanyak 221.000 orang yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
“Kami masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terus dilakukan. Insya Allah, peluang penambahan masih ada,” tandasnya. (Red)