Tolak Kenaikan Biaya Haji, DPR RI: Memberatkan Masyarakat!

Haji
Ilustrasi jamaah haji. (Foto: Detik).

JABARNEWS | BANDUNG – DPR RI menolak rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibebankan Rp69 juta kepada anggota jemaah haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad mengatakan, penolakan keniakan biaya haji tersebut karena akan memberatkan masyarakat.

Baca Juga:  Kemenag Umumkan Jumlah Kuota Jamaah Haji untuk Indonesia, Segini Totalna

“Menolak kenaikan biaya haji sebesar itu karena memberatkan calon haji,” kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/2/2023).

“Tadi kami baru saja selesai rapat Panja, rapat di Kedutaan RI di Mekah, yang dihadiri Dirjen PHU (Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah), penyelenggara haji di Mekah, dan maskapai Garuda,” tambahnya.

Baca Juga:  Miliki Potensi Besar, Ono Surono Sebut Subang Utara Paling Siap Jadi CDOB

Berdasarkan kemampuan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji, dia berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI dapat menurunkan BPIH sampai di bawah Rp50 juta.

Baca Juga:  Penting, Baca Ini Dulu Sebelum Beli Hand Sanitizer