Menko PMK Usulkan Ibadah Haji Sekali Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Voi.id).

JABARNEWS │ JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan pembatasan pergi haji hanya satu kali seumur hidup.

Wacana ini, kata Muhadjir, telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Baca Juga:  Kandidat Cawapres Ganjar Mengerucut Jadi Tiga Nama, Ada Nama Ridwan Kamil

“Saya cuma mengusulkan. Tapi kan dari MUI saya baca menyambut baik. Kemudian, dari PBNU juga merespon positif, kemudian juga dari komisi VIII saya ditelepon Pak Ace, juga menyetujui itu,” kata Muhadjir.

Baca Juga:  Mengenal Said Aqil Siroj, Tokoh NU yang Termasuk Orang Muslim Paling Berpengaruh di Dunia

Menurut Muhadjir, pembatasan pergi haji hanya sekali seumur hidup akan membantu mengurangi waktu tunggu untuk berangkat haji di Indonesia yang saat ini bisa mencapai puluhan tahun. Selain itu, usulan ini memberikan peluang kepada mereka yang telah memenuhi kewajiban haji.

Baca Juga:  Muhadjir Effendy: Penanganan Gempa Harus Mengutamakan Korban

“Menurut ulama kan haji itu wajibnya sekali saja, jadi kalau dua kali itu, itu yang jadi dilemma,” tandasnya.