Mudik Berakhir Isolasi, Seorang Pemuda Positif Covid-19 Usai Ditangkap Polisi

JABARNEWS | BANDUNG – Berawal dari ketidakpuasan AS (24) terhadap petugas Kepolisian yang melaksanakan tugas penyekatan jalur mudik karena diputarbalikkan dan tidak bisa mudik ke kampung halamanya.

AS mengunggah beberapa postingan di Media Sosial Facebook dan Instagram pribadi miliknya dengan memprovokasi kepada masyarakat lain agar melaksanakan mudik. Serta pencemaran nama baik terhadap institusi negara dengan alasan sakit hati kepada petugas dikarenakan AS tidak melaksanakan lebaran bersama keluarga sudah 2 tahun lamanya.

Baca Juga:  Sambut Idul Adha, Ini Pesan Ridwan Kamil bagi Warga Jawa Barat

“Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Majalengka melaksanakan penyelidikan dan adanya dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik terhadap institusi negara (Polri),” kata Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, Senin (10/5/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa personil Sat Reskrim Polres Majalengka melaksanakan patroli siber dan diketahui telah terjadi adanya dugaan tindak pidana dengan sengaja mendistribusikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik terhadap Polri.

Baca Juga:  DPMD Sergai Sebut Tak Beri Izin Puluhan Kades Bimtek Ke Bandung

“Terlapor berasal dari Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka dan bekerja sebagai buruh di Cikarang kemudian nekat mudik karena sudah 2 tahun tidak mudik. Selanjutnya, terlapor memposting narasi yang menghina Polri karena jengkel merasa sulit mudik akibatnya adanya pos penyekatan larangan mudik,” jelasnya.

“Terlapor menyesal dan akhirnya meminta maaf atas perbuatannya karena emosi sesaat serta menghapus postingannya. Kemudian terlapor dilakukan tes swab antigen dengan hasil Positif Reaktif,” tambahnya.

Baca Juga:  Perkuat Aspek Pelayanan, DPRD Jabar Soroti Dinkes dan Enam RSUD Ini

Selanjutnya, Polres Majalengka melaksanakan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sumberjaya untuk dilaksanakan Isolasi terhadap AS beserta Keluarganya dikarenakan AS sebelumnya dilaksanakan Rapid Antigen dan hasilnya adalah reaktif.

“Dengan kesimpulan tersebut merupakan keberhasilan Polri beserta instansi terkait dalam melaksanakan tugas penyekatan larangan yang nekat mudik dan menyekat pemudik yang membawa penyakit saat melaksanakan mudik yang juga berpotensi menularkan terhadap keluarganya di rumah,” tutupnya. (Red)