Informasinya dana operasional Gubernur Papua tersebut dalam setiap tahunnya lebih dari Rp 1 triliun. Angka sebesar itu jauh lebih besar dari jumlah yang telah Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) tentukan.
Selama tiga tahun menjabat sebagai Gubernur Papua, Lukas Enembe melakukan rekayasa penggelembungan anggaran dana operasional sejak tahun 2019 hingga 2022.
Alexander mengatakan, banyak kwitansi fiktif pembelanjaan makan dan minum dari dana operasional yang Lukas Enembe buat. Hal itu untuk menutupi jejak gaya hidupnya yang glamor dan rakus.
KPK pun sudah berupaya menelusuri tempat makan atau restoran untuk mencocokan data kwitansi sebagaimana yang tertera dalam kwitansi tersebut.
Hasil dari pencocokan data tersebut, lanjut Alexander, ternyata Lukas Enembe belum pernah melakukan transaksi di tempat makan yang tertera dalam kwitansi palsu itu. Bahkan, pihak restoran atau tempat makan juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan kwitansi tersebut.