JABARNEWS | BANDUNG – Objek wisata Gunung Puntang Objek Wisata Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung ditutup sementara sejak 18 Agustus 2020 hingga 1 September 2020.
Penutupan yang dilakukakan selama dua pekan itu merupakan sebagai langkah preventif untuk pencegahan penularan virus corona, menyulsul Cimaung masuk dalam zona merah covid-19.
Diketahui, berdasarkan hasil tes swab di Puskesmas Cimaung terdapat 5 (lima) orang pegawai puskesmas tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan Perum Perhutani, Tedi Sumarto mengatakan penutupan dilakukan mulai 18 agustus sesuai dengan surat resmi dari Perhutani Bandung Selatan.
“Kita mengikuti aturan untuk penutupan objek wisata Gunung Puntang sebagai pencegahan Covid-19 yakni selama dua minggu (14 hari),” ujarnya
Meski demikian, kata tedi, jika misalnya dalam satu minggu ke depan wilayah Cimaung aman dari Covid-19 maka pihaknya akan langsung membuka kembaliobjek wisata Gunung Puntang.
“Jika misalnya dalam satu minggu ke depan ada informasi terbaru dari Muspika bahwa wilayah Cimaung aman dari Covid-19, maka kita akan langsung buka kembali,” pungkasnya. (Red)