Oknum ASN Pelaku Pelecehan, Ini Tanggapan BKPSDM Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, H. Asep Supriatna, membenarkan, jika salah satu okunum ASN di Purwakarta telah diamankan Polres Karawang terkait kasus asusila.

Oknum ASN tersebut seorang pria berinisial SPD (44) yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Kabupaten Purwakarta.

“Setelah kami cek ke Dinas Kesehatan, oknum PNS tersebut merupakan salah satu tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas. Secara pribadi saya merasa perihatin sekaligus mengecam prilaku oknum ASN tersebut,” kata Asep saat ditemui disela-sela kegiatannya, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:  Ditegur Tak Mempan, Kini Taksi Gelap Ditilang Petugas

Saat ini, ujar Asep, pihaknya masih menunggu proses hukum yang saat ini sedang ditangani jajaran Polres Karawang. Pihaknya pun tak segan untuk menindak tegas hingga melakukan pemecatan secara tidak hormat terhadap oknum PNS tersebut.

Baca Juga:  Densus 88 Sebut NII di Sumbar Kumpulkan Golok untuk Gulingkan Pemerintahan Jokowi

Sebagai Kepala BKPSDM Purwakarta, Asep mengaku sangat prihatin atas kejadian ini dan pihaknya masih menunggu proses hukum selanjutnya.

“Apabila yang bersangkutan nanti setelah melalui proses peradilan ternyata hukuman penjara nya di atas 2 tahun, maka secara otomatis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, bakal diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum ASN yang bertugas sebagai tenaga kesehatan pada salah satu Puskesmas di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat itu melakukan aksi bejadnya terhadap lebih dari 5 orang anak dengan rentang umur 16 hingga 17 tahun.

Baca Juga:  Viral Ribuan Pencari Kerja di Purwakarta, Ada Kisah Cinta Sampai Cerita Lucu

“Korban semua anak laki-laki, dan saat ini baru 5 orang yang mengaku menjadi korban pelaku, namun kami masih kembangkan kasusnya, dimungkinkan masih terdapat korban lainnya,” kata Wakapolres Karawang Kompol Faisal Pasaribu. (Gin)