Pada Diskusi AMSI, MenPANRB Beberkan Perekrutan Tenaga Honorer

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Syafruddin meminta para pemimpin media anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), membantu mendudukan masalah overstock tenaga honorer yang sesungguhnya terjadi karena ada rekrutmen tak semestinya di daerah.

MenPANRB juga mengatakan seleksi CPNS kali ini transparansi dan akuntabilitas serta besar-besaran.

“Hari ini kita baru saja meneken MOU dengan Wakapolri. Seleksi CPNS kita adakan benar-benar transparan, akuntabel, dan jangan sampai ada calo yang menjanjikan bisa meloloskan dan joki yang mencoba-coba mengakali. Kita menggandeng Polri untuk tegas sesuai hukum,” ujar Menpan yang juga mantan Wakapolri ini menjelaskan, Jumat (28/9/2018).

Jelasnya jumlah guru honorer yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini sebenarnya hanya sekitar 13.300 orang.

Baca Juga:  Tegas, Erick Thohir Akan Beri Hukuman Seumur Hidup Untuk Pelaku Pengaturan Skor

Namun, pasca UU Aparat Sipil Negara (ASN), yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 diberlakukan, masih ada rekrutmen guru honorer oleh kepala dinas atau bahkan oleh kepala sekolah yang kadang bahkan tidak diketahui oleh Bupati atau Kepala Daerah. Alhasil, ada ekses berkepanjangan soal guru honorer.

“Sesuai Undang-undang ASN, tak boleh ada lagi rekrutmen guru atau aparat sipil negara honorer, karena rekrutmen ASN dilakukan melalui seleksi yang kredibel, akuntabel, dan transparan. Syarat-syaratnya juga jelas, sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017. Ini fakta yang harus diketahui masyarakat,” beber Syafruddin dalam diskusi terbatas dengan pengurus Asosasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Kantor KemenPANRB.

Menurut Syafruddin, sebenarnya para pegawai honorer baik itu guru, perawat atau pegawai administrasi yang direkrut secara “tidak resmi” tadi, tidak bisa diakomodir lagi menurut dua landasan rekrutmen ASN, yakni UU dan PP yang berlaku.

Baca Juga:  Gabungan Wanita Pekerja Malam Datangi Pemkot Bandung, Ini Tuntutannya

“Namun, kemudian pemerintah punya kebijakan dengan pertimbangan tidak menafikan jasa dan keringat mereka. Kita membuka peluang para tenaga honorer yang tak memenuhi syarat ikut seleksi CPNS bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Seleksi P3K dilakukan untuk mereka yang usianya di atas 35 tahun, para tenaga profesional, dan diaspora. Ini yang PP-nya sedang digodok,” kata Syafruddin.

Bagaimana jika masalah guru atau pegawai honorer muncul lagi pascarekrutmen CPNS 2018 karena ada pemerintah daerah, kepala dinas atau bahkan kepala sekolah yang “nakal” mengangkat pegawai honorer lagi

Baca Juga:  Tekan Kasus Covid-19, Satgas Covid-19 Serdang Bedagai Putar balik Puluhan Pengguna Jalan

“Itu sudah kita pikirkan. Sanksi tegas sangat mungkin diberikan kepada mereka yang mengangkat pegawai atau guru honorer secara sepihak karena bisa dianggap memberi harapan palsu,”ujar Syafruddin.

Tahun ini, pemerintah akan merekrut 238.015 CPNS yang terdiri dari 51.271 orang pegawai di instansi pusat dan 186.744 orang untuk pegawai di daerah. Jumlah CPNS untuk instansi pusat akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga.

Untuk CPNS di instansi daerah akan ditempatkan di 525 pemerintah daerah kabupaten atau kota. Rekrutmen CPNS tahun ini diprioritaskan untuk guru, dosen, dan guru agama atau madrasah sebanyak 112 ribu, dan 60 ribu untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, dan apoteker. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat