Pandemi Covid-19, Peringatan HUT RI Di Sergai Bakal Sesuai Protokol Kesehatan

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten akan melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan di halaman kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai di Sei Rampah.

Kadis Poraparbud Kabupaten Serdang Bedagai pada jabarnews.com, Jumat (14/8/2020) sore mengatakan, peringatan HUT ke-75 RI dilaksanakan dengan protokol kesehatan dengan melibatkan 2 penggerek dan 1 pembawa bendera merah putih.

Baca Juga:  18 Tokoh dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi, Ini Daftarnya

“Peringatan HUT ke-75 RI dilaksanakan dengan protokol kesehatan hanya melibatkan 3 peserta penggerek dan pembawa bendera merah putih,” katanya.

Dikatakan Sudarno, Dinas Poraparbud tidak merekrut peserta pengibar bendera merah putih. Melainkan hanya menggunakan pengibar bendera merah putih tahun lalu. Namun mereka tetap mengikuti pelatihan selama sepekan di halaman kantor Bupati.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Prajurit TNI Di Purwakarta Semprotkan Disinfektan

“Untuk peringatan HUT ke-75 RI tahun 2020, Pemkab Serdang Bedagai hanya menggunakan pengibar bendera merah putih tahun lalu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, upacara pengibaran bendera merah putih dilaksanakan dihalaman kantor Bupati Serdang Bedagai dilaksanakan pukul 07.00 wib. Sedangkan penurunan bendera merah putih dilaksanakan pukul 17.00 wib.

Baca Juga:  Bisa Dicoba, Berikut Tips Formula Lari Saat Pandemi

“Untuk pengibaran bendera merah putih pukul 07.00 wib, sedangkan menurunkan bendera merah putih pukul 17.00 wib,” katanya. (Ptr)