Pekani Ini, Jumlah Wisatawan di Jabar Alami Peningkatan

JABARNEWS | BANDUNG – Beberapa destinasi wisata di Jawa Barat pada liburan pekan ini mengalami kenaikan pengunjung, hal itu berdampak pada okupansi hotel yang meningkat, terutama semenjak adaptasi kebiasaan baru (AKB) menjadi kebijakan yang dipilih pemerintah untuk membangkitkan sektor pariwisata.

Beberapa lokasi wisata yang mengalami lonjakan wisatawan ini diantaranya; wilayah Bandung Raya termasuk Kabupaten Bandung Barat (KBB), kemudian Bogor, Pangandaran, kawasan Pantai Selatan dan Cirebon.

“Untuk jumlah wisatawan yang datang ke Jawa Barat masih dalam pendataan. Namun, memang terjadi kepadatan terutama sekitar objek wisata karena long weekend,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik, Minggu (23/8/2020).

Baca Juga:  Tiga Cara Memulai Bisnis Properti Dari Nol, Mudah Untuk Dilakukan

Dedi mengatakan, fokus Pemprov Jabar masih berkutat pada wisatawan domestik untuk membangkitkan kembali industri wisata. Sejak dibuka kembali hotel di masa AKB, wisatawan yang berkunjung ke Jawa Barat keseluruhan merupakan wisatawan nusantara.

“Target penyesuaian di masa pandemi Covid-19 sebanyak 19 juta orang. Sejauh ini, okupansi hotel di Jawa Barat ada di angka rata-rata 40 persen sampai 50 persen. yang perlu digarisbawahi adalah semua hotel dan destinasi wisata harus mengikuti aturan protokol kesehatan dan pengurangan dari total kapasitas,” katanya.

Baca Juga:  Tenda Vaksinasi di GBLA Roboh, Satgas Covid-19 Jabar Pastikan Semua Alat Aman

Fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 440/1222-Pemas Tahun 2020 tentang Panduan Strategi: Adaptasi Kebiasaan Baru Bidang Parbudekraf dengan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020.

“Meski belum maksimal, tapi sejauh ini sektor pariwisata sudah mulai menggeliat, ditandai dengan meningkatnya okupansi hotel, namun demikian kita harus tetap waspada dan mengutamakan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Baca Juga:  Rencananya, Pendidikan Berkarakter di Purwakarta Diresmikan Presiden Jokowi

Disamping itu, Operasi Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTTP) Covid-19 terus melakukan sosialisasi mengenai sanksi administrasi bagi para pelanggar tertib kesehatan di Pantai Barat Pangandaran.

Kegiatan tersebut, termasuk penggunaan Aplikasi SiCaplang (Aplikasi Pencatatan Pelanggaran) untuk penegakan denda dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Aplikasi ini memudahkan petugas patroli terutama PPNS Satpol PP dalam mendata pelanggaran dan identitas pelanggar, jenis pelanggaran, waktu dan lokasi pelanggaran berbasis GPS,” ungkapnya.

Pembayaran sanksi denda berupa uang non tunai langsung tercatat dalam terkening Kasda atau Bapenda dengan mengunggahnya melalui aplikasi di ponsel. (Red)