Pemerintah segera Terapkan Sistem WFA, PNS Bisa Bekerja di Mana Saja

Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat bekerja dimana saja atau working from anywhere (WFA) sepertinya segera terealisasi.

Saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan penerapan sistem WFA hingga regulasinya. Usulan sistem kerja ini didasarkan pada praktik WFO-WFH yang terbukti berjalan dengan baik dan berhasil dilaksanakan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Hari Pertama Masuk Kerja, ASN di Pemkab Karawang Hanya 60 Persen Yang Masuk

Selain itu, WFA bagi ASN bersifat fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Penerapan WFA, dimaksudkan agar dapat meningkatkan keefektivan kinerja ASN dan memberikan efisiensi terhadap birokrasi pemerintahan.

Baca Juga:  Wajib! ASN di Pemkab Bandung Barat Masuk 9 Mei, Bila Bolos Siap-siap Dapat Sanksi

“Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai,” ujar Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara, Satya Pratama dikutip dari Kompas.com (12/5/2022).

Baca Juga:  Niat Hati Pulang Kampung, Warga Majalengka Dinyatakan Positif Corona

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Mohammad Averrouve mengatakan, usulan WFA bagi ASN sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.