Pemkot Cirebon Sewa 40 Kamar Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menyediakan 40 kamar hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 di wilayah Kota Cirebon

Upaya Pemkot Cirebon dalam mencari tempat isolasi mandiri untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 akhirnya membuahkan hasil, karena Pemkot berhasil menyewa hotel Langen Sari untuk dijadikan tempat isolasi

Baca Juga:  Perbankan Butuh Permodalan Investasi Asing

“Disewannya Hotel Langen Sari ini menyusul angka Positif Covid-19 yang terus meningkat. Sehingga Pemkot membutuhkan ruang isolasi minimal 100 ruang, ” kata Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati. Jumat (2/10/2020).

Hotel Langensari siap menyewakan sebanyak 40 kamar yang seluruhnya digunakan untuk isolasi bagi pasien Covid-19.

Baca Juga:  Isu Lingkungan Selesai Untuk Divestasi Freeport Rampung

Dari 200 kamar isolasi yang dibutuhkan untuk keperluan selama tiga bulan ke depan, Pemkot Cirebon baru mendapat 40 kamar isolasi.

“Kami berharap hotel lain dapat ikut membantu meringankan dan upaya mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Atas nama pemerintah daerah, pihaknya sangat berterimakasi dan merasa bangga kepada warga yang peduli terhadap kepentingan orang banyak.

Baca Juga:  Jika Timnas Indonesia Lawan Portugal, Zainudin Amali Tidak Janji Cristiano Ronaldo Bisa Datang

Sementara itu, Titin Sri Agustiningsih, pemilik Hotel Lengansari mengaku ingin membantu Pemkot Cirebon dalam menangani Covid-19.

“Rencananya Pemkot Cirebon akan menyewa hotel kami selama tiga bulan,” katanya. (Arn)