Penanganan Radikal Kalangan ASN, Menpan RB Luncurkan Aplikasi Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meluncurkan aplikasi ASN No Radikal pada Rabu, 2 September 2020.

“Kita ingin coba dengan aplikasi, sehingga teman-teman kepala daerah yang memonitor para sekda dan BKD untuk proses eselon II harus hati-hati,” kata Tjahjo dalam webinar.

Baca Juga:  Polda Jawa Barat Rotasi Enam Kapolres, Berikut Daftarnya

Tjahjo mengatakan aplikasi ASN No Radikal merupakan terobosan berbasis teknologi informasi yang diharapkan memudahkan penanganan radikalisme di lingkungan birokrasi.

“Memudahkan mekanisme penanganan pengaduan ASN yang diduga terpapar radikalisme dan terorisme,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Motif Wanita Bercadar yang Terobos Istana, Ternyata...

Aplikasi tersebut, kata Tjahjo, akan terkoneksi dengan pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Agama, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara, hingga intelijen BIN dan Kejaksaan untuk memonitor masalah.

Baca Juga:  DPRD Ciamis Nilai Regulasi BLT Tingkat Kelurahan Belum Jelas

Tjahjo pun berharap kehadiran aplikasi tersebut dapat memonitor masalah terkait radikalisme bisa cepat selesai. Pasalnya, ia dan Kepala BKN hampir sering menerima pengaduan terkait ASN yang memiliki paham radikal. (Red)