Penerbitan KTP Digital, kata Zudan, merupakan solusi sebagai ganti e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Setidaknya, lanjut Zudan, saat ini ada tiga kendala dalam pencetakan e-KTP.
Persoalan pertama yaitu mengenai anggaran. Pihak Kemendagri menyebutkan, pengadaan blanko e-KTP saat ini mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, mulai dari pengadaan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum lagi persoalan jaringan internet di banyak daerah yang masih menemui kendala.
Akibat permasalahan jaringan internet ini, tak jarang pengiriman hasil perekaman KTP-el ke setiap daerah menjadi tidak sempurna. Alhasil, KTP yang sudah ditunggu lama oleh masyarakat malah tidak jadi, karena masalah failer enrollment. Persoalan e-KTP ini diperparah dengan masalah perekaman sidik jari yang seringkali gagal karena tidak terkirim ke pusat.
Dari persoalan ini, kata Zudan, Mendagri Tito Karnavian kemudian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Masih menurut Zudan, saat ini Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia. (red)