Pertamina Tegaskan Beli Gas 3 Kg Belum Akan Diberlakukan Dalam Waktu Dekat

Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah akan membatasi penjualan elpiji 3 kg hingga tingkat pengecer resmi (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – PT Pertamina memastikan pembelian gas elpiji 3 kilogram atau gas melon memakai aplikasi MyPertamina belum diberlakukan dalam waktu dekat. Pasalnya hingga kini, Pertamina masih melakukan pengembangan sistem.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan isu tersebut. Penggunaan MyPertamina saat ini hanya diberlakukan untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar.

Baca Juga:  Bandung Barat Berduka

“Kami masih dalam pengembangan sistem, jadi belum akan kami lakukan registrasi,” katanya, Kamis (30/6/2022).

Dia menyebutkan, per tanggal 1 Juli 2022 Pertamina membuka pendaftaran bagi konsumen yang hendak membeli BBM bersubsidi dengan platform MyPertamina di 11 kabupaten dan kota yakni Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat; Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis di Jawa Barat; Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan; Kota Jogja di Yogyakarta; dan Kota Manado di Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati!

Syarat pembelian BBM bersubsidi melalui MyPertamina bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan diharapkan dapat menekan kuota agar tidak melebihi batas yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Sah, Harga BBM Kembali Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya