Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyeludupan Ratusan Butir Obat Terlarang

JABARNEWS | BANDUNG – Petugas Lapas Klas II Banceuy, berhasil menggagalkan penyelundupan barang diduga narkotika yang dibungkus plastik hitam, Kamis (27/8/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.

Mudus dalam penyeludupan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal itu, dengan cara melemparkannya kelapas hingga barang tersebet ditemukan oleh potugas.

“Kejadian pada pukul 08.00 WIB, berawal ketika petugas penjaga pos menara atas 2 sedang berjaga. Kemudian, petugas pos menara melihat benda mencurigakan di antara pos menara 2 dan 3,” ujar Kalapas Banceuy Tri Saptono Sambudji, dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga:  Baru Sehari Menjabat, Azwar Anas Dibully Netizen

Melihat benda mencurigakan itu, petugas pun mengecek bungkus plastik itu dan menemukan sebanyak 294 butir obat terlarang diduga jenis Riklona dan Alprazolam.

“Ada 163 butir Riklona lalu 131 butir Alprazolam, 3 buah alat hisap vape, 3 bungkus serbuk, 2 buah liquid vape, dan 1 buah kabel data,” katanya.

Baca Juga:  Siap-siap! DPRD Jabar Evaluasi SMK

Sementara itu, setelah mendapati temuan benda tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung.

“Barang bukti pun telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi untuk mengetahui orang yang melempar barang tersebut,” tutur Tri.

Tri menegaskan, dengan terjadinya hal tersebut, petugas akan lebih meningkatkan pengamanan, terutama di pintu utama dengan melakukan pengecekan terhadap pengunjung secara detail.

Baca Juga:  Soal Pemotongan Dana Beasiswa PIP, Ketua FAGI Kecewa

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Tri juga menambahkan, akan melakukan peningka.

“Meningkatkan pengawasan yang ketat di area dalam tembok keliling. Kami juga memberikan jaring pengaman di tembok dengan menambah tinggi pagar dengan jaring jaring, ada beberapa meter area yang belum ditinggikan, akan kami tambahkan,” kata Tri. (Red)