Polisi Dilarang Foto Selfie dengan Bakal Calon, Polri; Harus Menjaga Netralitas

Personel Polri
Anggota Polri dituntut netral dalam pemilu dan pilkada. (foto: istimewa)

Aturan tersebut melarang anggota Polri menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik, kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap Polisi RW Bisa Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Selain itu, personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala atau caleg. Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik. (red)

Baca Juga:  Buntut Laka Lantas Truk Tanki Pertamina, Polisi Nonaktifkan Traffic Light dan Tutup U Turn