Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan Malam, Begini Hasilnya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Mencegah Penyebaran Covid-19, sejumlah tempat hiburan malam dan pusat keramaian lainnya yang ada di sekitaran Kabupaten Purwakarta di sisir jajaran kepolisian bersama Unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (18/8/2020) Petang.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Waka Polres Kompol Satrio, dalam razia tersebut, petugas juga melakukan teguran hingga sanksi ringan terhadap pengunjung tak mengenakan masker yang merupakan bagian dari protokol kesehatan dalam menekan angka penyebaran Covid 19.

Baca Juga:  Terkait Konflik di Desa Wadas Jateng, Ganjar Pranowo Dikritik Rocky Gerung

“Pengunjung yang kedapatan tak memakai masker, kita beri teguran dan kita data identitasnya hingga diberikan sanksi ringan seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu kebangsaan lainnya,” ungkap Satrio, saat ditemui usai kegiatan tersebut, Rabu (19/8/2020) Dini hari.

Tak hanya itu, lanjut Satrio, dalam razia yang melibatkan TNI dari Kodim 0619/Purwakarta, Resimen Armed 2/1 Kostrad, Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad dan Satpol PP kabupaten Purwakarta, petugas juga menyisir sejumlah tempat karaoke dan dilakukan tes urine bagi semua pegawai hingga pengunjungnya.

Baca Juga:  Penutupan Lima Akses Jalan ke Purwakarta, Bupati: Itu Hoaks

Dari Hasilnya yang dilakukan petugas, sambung dia, satu orang pengunjung kedapatan positif amfhetamin atau Narkoba.

“Dari hasil tes urine, kami dapati seorang pengunjung positif diduga mengkonsumsi narkoba dan langsung kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Kegiatan ini, lanjut Satrio, akan terus dilakukan petugas sebagai bagian dari operasi pekat sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Dalam Pemusnahan Barang Bukti, Kepala Kejari Sukabumi Temukan Ini

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada.

“Untuk menekan penyebaran Covid 19 yang saat ini masih terjadi, protokol kesehatan tetap harus kita terapkan, untuk itu kita imbau masyarakat untuk dapat mematuhinya. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Satrio. (Gin)