JABARNEWS | CIREBON – PT Findora Internusa sebagai perusahaan yang bergerak di bidang furniture rotan Jl. Pahlawan No. 66 Arjawinangun Cirebon, mengungkap telah memiliki sistem yang sudah standar SNI dalam penanganan limbah.
“Untuk penanganan limbah pabrik kami sudah mengelolah untuk dijadikan briket bahan bakar dan untuk laporannya kami lakukan pertriwulan sekali ke dinas terkait,” ujar Bagian Umum dan Keuangan PT. Findora Internusa, Kamis (27/02/2020).
Ia menjelaskan, dalam proses untuk limbah produksi cerobong asap, dirinya mengkalaim tidak banyak mengeleuarkan polusi dan aman.
“Kami selalu melakukan uji lab ke dinas di provinsi Jabar per satu tahun sekali,” ucap H Subada.
Selain itu, PT Findora Internusa telah mengutamakan dalam menunjang segala aktifitas pekerja sesuai safty prosedure, sebagai komitmen antara perusahaan dan karyawan.
“Dalam bekerja dan selalu mengutamakan keselamatan serta mengutamakan untuk beribadah kami juga menyediakan masjid didepan pintu masuk perusahaan,” ujarnya,
Kemudian dalam penggunaa CSR, kata dia, selalu dialokasikan untuk anak yatim dan dhuafa sekitar lingkungan pabrik setiap tahun berupa uang dan sembako. (Fii)